PPDB Makassar
PPDB Makassar 2023
Pada tahun 2022, pendaftaran jalur zonasi dibuka setelah jalur non zonasi selesai.
Namun, untuk tahun 2023 prosesnya dibalik, sehingga jalur zonasi didahulukan.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kadisdik Kota Makassar, Nielma Palamba.
Katanya, selain pendaftaran, kuota penerimaan juga mengalami perubahan.
Di tingkat SD misalnya, untuk jalur zonasi disiapkan kuota sebesar 75 persen dari daya tampung sekolah.
Lalu jalur afirmasi sebesar 20 persen. Sisanya jalur perpindahan tugas yakni 5 persen.
Selain itu, calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan mendapat jatah 5 persen dari 75 persen kuota jalur zonasi di tingkat SD.
Sedangkan di tingkat SMP, kuota yang disiapkan untuk jalur zonasi sebesar 70 persen.
Kemudian 20 persen untuk jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas, dan 5 persen jalur prestasi.
Calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan juga mendapat kuota sebesar 5 persen dari keseluruhan kuota jalur zonasi SMP yakni 70 persen.
“Pendaftaran jalur zonasi akan dimulai 21 Juni sampai 25 Juni. Pengumuman 26 Juni. Pendaftaran ulang 26 sampai 28 Juni. Pendaftaran ulang pemenuhan kuota zonasi 29 sampai 30 Juni,” ujar Nielma, ditemui di Kantor Disidik Makassar, Selasa (18/5/2021).
PPDB Makassar Jalur Zonasi
Pendaftaran: 21-25 Juni
Pengumuman: 26 Juni
Pendaftaran ulang: 26-28 Juni
PPDB Makassar Jalur Nonzonasi
Jadwal pendaftaran jalur nonzonasi: 1-3 Juli
Pengumuman: 4 Juli,
Pendaftaran ulang: 5-7 Juli.
Saat ini, pihaknya sudah mulai melakukan persiapan.
Termasuk sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB 2021.
“Setelah itu kita akan memberikan bimtek kepada para operator. Karena kita tahu bersama mereka akan menjadi ujung tombak,” jelasnya
Sementara, Sekertaris Disdik Makassar, Amalia Malik menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu pemenang tender untuk menyiapkan aplikasi PPDB 2021.
Aplikasi tersebut, akan digunakan oleh calon peserta didik untuk mendaftarkan diri.
“Kita berharap jaringan kita sudah lebih bagus dari tahun kemarin. Semoga kita disupport oleh sistem yang kafabel dari tahun sebelumnya,” jelasnya
Tata cara pendaftaran online di PPDB Online Kota Makassar untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
- Buka situs makassar.siap-ppdb.com
- Pilih jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK)
- Pilih salah satu jalur penerimaan siswa baru, yaitu Jalur Reguler, Jalur Inklusi, Jalur Keluarga Pra Sejahtera, dan Jalur Domisili.
- Kemudian akan muncul halaman baru, lalu klik Daftar
- Isilah data diri yang diperlukan dan pilih loket sekolah yang anda tuju.
Cara Memilih Loket Sekolah
- Cari dan klik menu Daftar
- Kemudian klik Data Pendaftar
- Selanjutnya klik loket sekolah,dan akan muncul nama-nama Sekolah
- Pilih salah satu sekolah yang akan anda tuju atau anda minati.
Setelah mengetahui tata cara pendaftaran online di atas, selanjutnya admin akan menjelaskan pendaftaran PPDB Online Makassar untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
1. Pendaftaran PPDB Online SD Makassar
Penerimaan siswa baru SD di Kota Makassar dilakukan melalui jalur reguler yang merupakan satu-satunya jalur yang dibuka oleh panitia PPDB Online kota Makassar. Pada tahun ini, ada 29 Sekolah Dasar (SD) yang telah tergabung dalam PPDB Online Makassar.
Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya anda para orang tua menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran anak anda yang akan didaftarkan.
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru SD
- Berusia minimal 6 tahun
- Memiliki akte kelahiran / surat tanda kenal lahir / surat keterangan kelahiran
- Foto copy kartu keluarga dan menunjukkan aslinya. Apabila tidak sesuai dengan tempat tinggal harus melampirkan keterangan domisili dari RT yang diketahui RW / Kelurahan
- Mengisi formulir pendaftaran secara online di PPDB Online Makassar
- Tidak diharuskan pernah mengikuti pendidikan Taman Kanak-Kanak.
Agar pelaksanaan pendaftaran bisa berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, maka anda perlu memperhatikan dan memahami alur pendaftaran berikut ini.
Alur Pendaftaran PPDB Online SD
- Calon Peserta Didik Baru mengisi formulir pendaftaran yang diambil langsung di Sekolah
- Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia
- Panitia menerima berkas dan mengentri berkas pendaftaran
- Calon Peserta Didik Baru menerima tanda bukti pendaftaran
Ketika melakukan pendaftaran online, adik-adik diharapkan mengisi semua data diri dengan lengkap dan benar. Pada saat melakukan pendaftaran tersebut, jangan lupa untuk memilih loket sekolah yang akan dituju. Berikut ini tata cara memilih loket sekolah.
2. Pendaftaran PPDB Online SMP SMA SMK Makassar
Pada tahun ini, PPDB Online SMP SMA SMK Kota Makassar membuka 4 jalur yaitu Jalur Reguler, Jalur Inklusi, Jalur Keluarga Pra Sejahtera, dan Jalur Domisili. Tata cara pendaftaran online telah dijelaskan di atas. Silahkan lihat kembali di atas.
Persyaratan Pendaftar PPDB Online SMP
- Telah lulus SD/MI
- Memiliki SKHUS
- Berusia maksimal 18 tahun
- Lulusan Tahun tiga tahun terakhir termasuk lulusan tahun ini.
- Mengisi formulir pendaftaran secara online
Persyaratan Pendaftar PPDB Online SMA / SMK
- Telah lulus SMP/MTs/Sederajat. (SMA / SMK)
- Memiliki SKHUN/SKHUS. (SMA / SMK)
- Berusia maksimal 21 tahun. (SMA / SMK)
- Lulusan Tahun tiga tahun terakhir termasuk lulusan tahun ini. (SMA / SMK)
- Mengisi formulir pendaftaran secara online yang telah disediakan dalam sistem PPDB Online. (SMA / SMK)
- Khusus Madrasah Aliyah memiliki tanda bukti lulus tes khusus dari madrasah. (SMA)
- Untuk calon peserta didik dari luar Kota Makassar harus mendaftar langsung di sekolah yang dipilih. (SMK)
- Untuk calon peserta didik Paket Keahlian Teknik Alat Berat, Teknik Pemesinan, Teknik Otomotif, Usaha Perjalanan Wisata, dan Akomodasi Perhotelan memiliki tinggi badan sebagai berikut : laki-laki minimal 155 cm dan perempuan minimal 150 cm dan tidak buta warna berdasarkan surat keterangan hasil pemeriksaan dari Dokter/Puskesmas. (SMK)
- Tidak mempunyai masalah fisik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai karakteristik program keahlian yang dipilih. (SMK)
Setelah memahami persyaratan di atas, sekarang kita bahas tentang masing-masing jalur masuk SMP, SMA, dan SMK. Perhatikan dengan baik berikut ini.
A. Pendaftaran Jalur Reguler SMP, SMA, dan SMK
Jalur reguler adalah jalur yang dilaksanakan secara terbuka untuk menerima peserta didik baru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Misal, dari SD ke SMP, dari SMP ke SMA atau SMK.
Alur Pendaftaran Jalur Reguler SMP, SMA, dan SMK
- Calon Peserta Didik Baru melakukan pendaftaran secara online melalui situs makassar.siap-ppdb.com
- Login ke situs tersebut kemudian mengisi data diri dengan lengkap dan benar
- Mencetak tanda bukti pendaftaran online
- Menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran dan tanda bukti pendaftaran online kepada panitia untuk diverifikasi
- Panitia memverifikasi berkas pendaftaran dan mencetak bukti verifikasi
- Calon Peserta Didik Baru menerima tanda bukti verifikasi dari panitia
- Melihat pengumuman di situs makassar.siap-ppdb.com
B. Pendaftaran Jalur Inklusi SMP, SMA, dan SMK
Jalur Inklusi adalah jalur khusus yang disiapkan untuk menerima calon peserta didik baru yang menyandang tuna daksa untuk sekolah umum atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Ringan bagi sekolah-sekolah tertentu penyelenggaran inklusi.
Alur Pendaftaran Jalur Inklusi SMP, SMA, dan SMK
- Calon Siswa Baru mengisi formulir pendaftaran yang diambil langsung di Sekolah tujuan
- Calon Siswa Baru menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia
- Panitia menerima berkas dan memvalidasi berkas pendaftaran
- Calon Siswa Baru menerima tanda bukti pendaftaran
C. Pendaftaran Jalur Keluarga Pra Sejahtera SMP, SMA, dan SMK
Jalur Keluarga Pra Sejahtera adalah jalur yang dibuka untuk melakukan penerimaan siswa baru yang berasal dari keluarga prasejahtera. Pelaksanan pendaftaran Jalur Keluarga Pra Sejahtera sama dengan jalur Inklusi yang pendaftarannya dilakukan langsung di Sekolah. Jadwal pelaksanaan juga sama dengan jalur inklusi di atas.
D. Pendaftaran Jalur Domisili SMP, SMA, dan SMK
Jalur Domisili adalah jalur penerimaan siswa baru yang diperuntukkan bagi yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah. Selain Jalur Keluarga Pra Sejahtera, Jalur Domisili pun dilaksanakan sama seperti jalur Inklusi yang pendaftarannya langsung dilakukan di Sekolah tujuan. Jadwal pelaksanaan sama seperti jadwal Jalur Inklusi, silahkan lihat kembali di atas.